ILMU SOSIAL DASAR
- sebagai warga negara yang baik bagaimana sikap kita terhadap hukum yang belaku bagi kasus korupsi berbagai aparatur pemerintah
menurut saya, hukum untuk kasus korupsi di indonesia ini masih balum tepat sasaran. karena, masih banyak koruptor yang mendapatkan hukuman yang ringan dan juga kelemahan-kelemahan undang-undang yang ada sehingga setelah tersangka kasus korupsi di jatuhi hukuman oleh hakim, mereka melakukan banding dan sering kita jumpai bahwa terkadang banding yang dilakukan oleh tersangka selalu diterima jaksa dan juga membuat hukuman selalu menjadi ringan dari hukuman awal.
disinilah, seharusnya kita berbenah. karena, kita ini adalah negara hukum, tidak lah itu hanya menjadi julukan kosong saja. kita bisa membuktikan bahwa memang kita negara yang didalamnya rakyat dan pemerintahannya memandang hukum dengan benar. kita harus mulai dari membenahi undang-undang dan pengadilan agar tidak ada lagi celah yang mempermudah koruptor untuk seenaknhya mengambil uang rakyat, kita jadikan indonesia sebagai negara yang membuat koruptor-koruptor mati kutu tak bedaya disini.
seharusnya kita ambil contoh dari new zealand, negeri dimana tingkat korupsinya terendah di dunia, betapa hebatnya rakyat new zealand dalam memberantas koruptor dan membuat undang-undang yang membuat koruptor mati kutu disana. seharusnya pemerintahan kita melakukan studi banding kesana untuk mencontoh hal tersebut bukan "studi banding" ke eropa bersama keluarga.
- apa yang anda ketahui tentang diskriminasi dan kenapa diskriminasi bisa terjadi belakangan ini, apa yang salah? (berikan contoh).
diskriminasi adalah perilaku yang menggolongkan seseorang dengan yang lain secara tidak seimbang dan biasanya berdasarkan kategorial seperti ras, budaya, dan agama.
diskriminasi bisa terjadi karena, adanya kesadaran dalam diri manusia bahwa ras atau suku mereka lebih superior dibanding ras lain atau merasa ras lain itu lebih rendah derajatnya.
seperti kasus diskriminasi terhadapa siswa/siswi non-muslim di banyuwangi
Timotius Purno Ribowo, ayah NWA bercerita, dirinya mengambil keputusan menarik berkas pendaftaran tersebut setelah daftar ulang di SMPN 3 Genteng pada Jumat (7/7/2017) lalu.
Saat itu petugas pendaftaran langsung mengatakan kepadanya bahwa sekolah tersebut hanya menerima siswa yang beragama Islam dan tidak bisa menerima siswa non Islam.
"Mendengar pernyataan itu anak saya langsung nangis ditempat. Saya sempat debat dengan petugas dan akhirnya anak saya tetap diterima namun syaratnya harus menggunakan jilbab dan mengikuti kegiataan keagamaan," katanya saat dihubungi Kompas.com Minggu (16/7/2017).
Akhirnya sebut dia, dirinya menunda daftar ulang dan kembali ke sekolah hari Sabtu untuk bertemu langsung dengan kepala sekolah. Namun, kepala sekolah tidak ada di tempat dan hanya berkomunikasi lewat telepon.
"Saat itu kepala sekolah mengatakan bahwa sekolah SMP 3 Genteng tidak menerima siswa non muslim dan jika ingin tetap sekolah di SMP 3 harus mengikuti aturan yaitu menggunakan jilbab bagi perempuan dan mengikuti semua kegiatan keagamaan. Saat itu saat berusaha legowo dengan mencabut berkas pendaftaran anak saya," tambah dia.
Purno pun melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dan disarankan untuk mendaftar di SMPN 1 Genteng melalui jalur minat bakat dan prestasi dan dinyatakan diterima dengan peringkat 10 besar.
"Senin daftar dan Jumat dinyatakan lolos di SMPN 1 Genteng. Dia sudah mengikuti kegiatan di sekolahnya yang baru," kata dia.
dalam kasus diatas menurut saya ini keterlaluan ya, soalnya yang bersangkutan disini adalah sekolah negri. memang boleh membuat peraturan mengenai jilbab tapi, tidak juga mengeneralisasinya karena ini bukanlah sekolah islam terpadu. bahkan SMA saya dulu saja yang negri dan bahkan mostly islam tidaklah mengeneralisasi pemakaian kerudung. disini yang terkadang kita harus perhatikan, yaitu kesadaran akan penghormatan terhadap agam yang lain. seperti yang ada di dalam AL-quran, "agama-mu, agama-mu. agama-ku, agama-ku". as long as mereka menghormati kita, toh g ada ruginya kan kita menghormati mereka. agama juga telah mengajarkan tiada paksaan bagi seseorang untuk memeluk agama islam. kenapa, kita harus mengabaikan perintah tersebut?

Komentar
Posting Komentar